Selamat Datang di Blog Tabloid Komunitas "Padma News", perumahan Graha Padma - Semarang

Blog ini merupakan versi online dari tabloid "Padma News". Semua artikel, gambar dan foto diambil dari versi cetak. Harapan kami, setelah membaca blog ini semoga dapat menginspirasi anda untuk datang berkunjung ke lokasi perumahan kami, "Graha Padma". Sebuah mutiara di Semarang Barat, Jawa Tengah.
Hanya 5 menit dari Bandara Ahmad Yani, 20 menit ke pusat kota, 15 menit ke pintu tol Jerakah.

Konon, tinggal di Semarang bawah selalu diberi stigma 'daerah banjir' dan gersang. Mari datang dan buktikan dengan apa yang telah kami lakukan untuk mengantisipasinya :))

Kawasan permukiman ini dirancang secara profesional dengan menjaga keselarasan rumah tinggal, ruang publik (jalan, taman dll) dan lingkungan alam sekitar.

Sugeng Rawuh di Semarang, jantung Jawa Tengah.

Senin, 29 Maret 2010

MERDEKA !!




Salam jumpa untuk seluruh sidang pembaca di mana pun anda berada. Tetap semangat !


Edisi 10 ini menampilkan aneka liputan menarik, yang terutama adalah tentang pembangunan fasilitas untuk publik: Club House. Fasilitas ini perlu kami informasikan mengingat berbagai sarana yang tersedia. Dengan luas area 4.5 Ha, semoga Club House ini dapat menjadi 'oase teduh' pergaulan warga perumahan Graha Padma dan masyarakat luas. Berita selengkapnya dapat anda simak di rubrik Fokus.


Kabar gembira lainnya adalah bahwa mulai Padma News edisi 10, kami juga mulai menyapa semua pembaca di dunia maya melalui www.padmanews.blogspot.com, makin keren kan ?




Anda ingin berpartisipasi menulis artikel ? Monggo...email-kan saja ke padmanews@gmail.com

Salam sukses untuk anda semua !

1 komentar:

  1. Bu Diah saya warga Graha Padma, beberapa waktu yang lalu saya dengan mengendarai motor menunggu teman yang akan ke rumah. Saya berhenti di pinggir jalan di depan gerbang utama (di dekat tulisan GRAHA PADMA besar). Tak lama berhenti di situ saya dihampiri satpam yang jaga di gerbang (Moh Zaenuri)katanya tidak boleh berhenti di situ karena Direktur mau lewat pulang. Saya tanya kapan boleh berhenti di situ ? Jawabnya tidak boleh selama 24 jam. Yang saya tanyakan :1. Apakah benar aturan itu ? kalau benar tolong disosialisasikan ke seluruh warga. 2. Saya sering melihat motor, taksi bahkan mobil dan BIS/TRUK berhenti di situ dan bukan WARGA dibiarkan saja. Bagaimana ini kok ada diskriminasi perlakuan....? 3. Bagaimana dengan adanya pemancingan di samping jalan keluar di gerbang utama ? di situ ada juga motor/mobil berhenti di pinggir jalan kok didiamkan saja. Dan itu juga bukan WARGA. Mohon penjelasan. Terima kasih. Andri TA I/3

    BalasHapus